Komisi VI Tolak Pemotongan Anggaran KPPU
Komisi VI menolak rencana pemotongan anggaran 2014 untuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Anggaran KPPU untuk tahun 2014 sudah kecil. Ironis, bila harus dipotong lagi.
Azam Azman Natawijaya (F-PD) yang memimpin rapat menyatakan menolak pemotongan anggaran KPPU 2014 saat rapat dengar pendapat, Rabu (5/6). “KPPU merupakan sebuah lembaga yang kecil. Jika dilakukan pemotongan bisa menyebabkan kinerjanya lemah,” kata Azam.
Anggaran KPPU tahun 2014 sebesar Rp94 miliar. Rencana pemotongan sebesar Rp25 miliar. Ketua KPPU M. Nasir Messi menyatakan, anggaran KPPU sudah terlalu minim sehingga sulit dilakukan penghematan. KPPU meminta format ulang dengan merestrukturisasi dan melakukan reorganisasi agar fokus melaksanakan tugas dan fungsinya.
Bila upaya pemotongan jadi terlaksana, komisioner KPPU menyatakan tak mau terlibat dalam pembahasan anggaran pemotongan tersebut di Komisi VI. Pemotongan tersebut akan berdampak pada pencapaian target dan kegiatan prioritas di KPPU. Dalam kesimpulan akhirnya yang dibacakan Azam, secara eksplisit menolak pemotongan. Bahkan, Komisi VI mengusulkan untuk anggaran 2015, KPPU diharapkan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp64.114.108.707.
Para anggota Komisi VI juga menyayangkan usulan pemotongan anggaran tersebut. KPPU lembaga kecil, sehingga kurang mendapat perhatian pemerintah. Lembaga kecil cenderung menjadi korban pemotongan anggaran. Komisi VI berupaya memperjuangkan anggaran KPPU tersebut di Banggar DPR.
Anggota Komisi VI Iskandar Syaichu (F-PAN) yang sekaligus anggota Banggar, mengungkapkan, pemotongan anggaran belum disepakati. “Pemotongan Rp25 miliar merusak roh KPPU. Ini akan diperjuangkan, agar tidak menggangu kinerja. Kalau pun pemotongan harus dilakukan, KPPU diharapkan tidak membuat kondisi usaha ke depan menjadi mandek.” (mh,zah)/foto:andri/parle/iw.